Breaking News

Islam

Politik

Kamis, 12 Mei 2016

Di KTP Tidak Perlu Dicantumkan Kolom Agama


Saya kira Indonesia perlu mencontoh Arab Saudi dalam hal peniadaan kolom agama di KTP. Mungkin tidak banyak yang tahu kalau "KTP" penduduk Saudi itu tidak ada kolom agamanya. Beberapa kali saya mengecek "KTP" para kolega dan murid-murid Saudi-ku untuk memastikan tentang hal ini. Karena itu, saya mengajak pemerintah, ulama, dan umat Islam pecinta Saudi di Indonesia khususnya untuk mencontoh kebijakan politik "per-KTP-an" kerajaan ini. Jangan hanya "salafisme", tata-busana, dan "gaya hidup"-nya saja dong yang dicontoh tetapi harus, seperti slogan kalian selama ini, "kaffah" alias total, menyeluruh, komprehsif, termasuk dalam hal KTP ini. 

Contoh KTP

Dari tahun ke tahun saya memperhatikan dan berdasarkan laporan dari Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) di Semarang, sebuah institusi non-pemerintah dimana saya ikut sebagai "Dewan Pendiri" (http://elsaonline.com), yang melakukan berbagai kegiatan riset, pelatihan, dan advokasi terhadap berbagai kelompok minoritas agama di Jawa Tengah, para aparat pemerintah lokal sering kali menyalahgunakan wewenang dan mendiskriminasi kelompok minoritas agama dan kepercayaan. Hak-hak politik mereka sebagai warga negara yang, meskipun memiliki kewajiban sama dengan warga lain (seperti membayar pajak dlsb), secara sistematis diabaikan oleh aparat setempat.

Bukan hanya aparat pemerintah, masyarakat secara umum--yang mengklaim sebagai mayoritas--juga iku-ikutan mendiskriminasi dan bersikap intoleran dengan mereka. Di Jawa Tengah, banyak sekali kelompok-kelompok kecil keagamaan dan kepercayaan (atau sebut saja "agama lokal") yang menjadi korban perilaku diskriminan dan intoleran ini: tidak mendapatkan pelayanan publik yang memadai, kesulitan mengurus pernikahan, kerepotan mengurus kematian, diledek dan diolok-olok sebagai kafir, musyrik, penghuni Neraka dll. Saya melihat mereka ini secara psikologis, agama, budaya, maupun politik sangat tersiksa dan sedikit sekali yang peduli dengan komunitas ini. Landasan politik dan agama untuk melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara sangat rapuh.

Oleh karena itu, jika memang kolom agama hanya digunakan untuk mendiskriminasi bebijakan dan hanya menambah daftar keburukan dan ketidakdilan di masyarakat, mengapa tidak dihapus saja kolom agama ini dari KTP toh Tuhan tidak butuh statistik agama, bukan?

Penulis: Sumanto Al Qurtuby

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Indonesia

Air Hidup

Advertise Here

Designed By VungTauZ.Com