Sejarah mencatat setidaknya sejak tahun 2,500 SM sudah ditemukan tradisi hijab ini, misalnya saja dalam kebudayaan Mesopotamia kuno atau Assyria dimana sang rezim sudah membuat peraturan atau undang-undang tata-cara berbusana bagi perempuan. Disitu jelas disebutkan bahwa hijab adalah sebagai mekanisme pembeda antara "perempuan elit" dengan "perempuan rendahan", antara "perempuan terhormat" dengan "perempuan kurang terhormat". Para budak perempuan, pekerja rendahan, dan perempuan tak berkasta dilarang memakai hijab. Bahkan dikenai hukuman berat jika ketahuan memakainya. Hanya perempuan dari "kelas elit" yang boleh mengenakan hijab.
Hijab |
Tradisi Mesopotamia (kini Irak) ini kemudian diteruskan oleh berbagai imperium kuno: Mesir, Yunani, Persia, Byzantium, Romawi yang sama-sama memandang pemakaian hijab itu sebagai "simbol kehormatan", prestise, dan "high status". Agama-agama Semit (Yahudi, Kristen, dan Islam) di Timur Tengah lahir dalam pengaruh peradaban2 besar ini, dan oleh karena itu tidak mengherankan jika ketiga agama "warisan" Ibrahim atau Abraham ini mengadopsi tradisi hijab. Berhijab bagi perempuan (seperti disebutkan dalam kitab-kitab suci mereka) adalah lambang kesederhanaan dan kepantasan. Karena itu tidak heran jika kelompok perempuan Yahudi dan Kristen awal (sebagian berlanjut sampai sekarang) mengenakan hijab. Bahkan tidak hanya berhijab, perempuan Yahudi awal juga memakai niqab.
Sejarah juga menunjukkan, tradisi perempuan Arab tidak berhijab apalagi berniqab & berburqa. Emperium Byzantium-lah yang memperkenalkan tradisi hijab ini ke kawasan Arab. Pada waktu Islam lahir, dunia Arab dan Timur Tengah memang dikepung oleh emperium ini, sehingga masyarakat Kristen dan Yahudi mendominasi kawasan ini. Jadi, sangat "unyu" jika mendapatkan masyarakat Yahudi dan Kristen kontemporer yang anti-hijab sama "unyunya" dengan sejumlah kaum Muslim yang mengklaim hijab sebagai "properti Islam" saja.
Penulis: Sumanto Al Qutuby
Tidak ada komentar:
Posting Komentar